Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

By DP
3 Min Read
Dalam pidatonya pada rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 periode persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)

Dalam pidatonya pada rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 periode persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Puan menyatakan bahwa proses yang sedang berlangsung di MK seharusnya dianggap sebagai suatu langkah penting dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia.

“Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

- Advertisement -

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR

Dalam hal ini, Puan menekankan pentingnya mempertegas komitmen semua pihak terkait, termasuk aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu, untuk menjaga integritas pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

“Dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” tambahnya.

Leave a comment