Punya Tujuan sama dengan Jokowi, Prabowo Subianto Dinilai Capres Berhati Besar

By Anisa
3 Min Read
Punya Tujuan sama dengan Jokowi, Prabowo Subianto Dinilai Capres Berhati Besar (Foto: Instagram/@prabowo)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dinilai sebagai sosok bakal calon presiden (bacapres) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 yang mempunyai hati yang besar.

Hal itu disampaikan oleh seorang pengamat politik yang juga sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin.

Pengalaman Legowo

Dalam keterangannya, Ujang mengatakan bahwa hal tersebut dilihat dari pengalaman Prabowo Subianto yang legowo menerima kekalahannya pada kontestasi Pemilihan Presiden 2019.

- Advertisement -

“Prabowo berbesar hati, itu yg dilakukan Prabowo untuk menerima kekalahan dan bergabung dengan pemerintahan Jokowi,” kata Ujang dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023, dikutip dari Antara.

Bahkan dengan bergabungnya Prabowo ke dalam pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sebagai Menteri Pertahanan, kata Ujang, hal tersebut membuktikan bahwa Prabowo tidak menyimpan dendam kepada lawan politiknya.

Punya Tujuan Sama dengan Jokowi

Oleh karena itu, Ujang menilai jika Prabowo Subianto melakukan hal tersebut karena memiliki tujuan yang sama dengan Jokowi, yakni sama-sama ingin memajukan Indonesia menjadi lebih baik.

Menurutnya bahwa saat ini, Prabowo Subianto telah nyaman dengan posisinya sebagai Menteri Pertahanan. Kemudian di sisi lain, dia juga meyakini para pendukung yang sempat berpaling dari Prabowo lambat laun mulai kembali karena mengetahui kebesaran hati Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) itu.

Ujang menambahkan, Prabowo yang berbesar hati menerima kekalahan dan bergabung ke dalam pemerintahan Jokowi adalah langkah dirinya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Artinya pilihan mengakui kekalahan, berbesar hati, lalu mendukung Jokowi di pemerintahan untuk menjaga persatuan itu menjadi langkah Prabowo untuk menjaga kesatuan dan persatuan,” ujar Ujang.

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Sekedar informasi bahwa jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Leave a comment