Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hisna Siburian dipanggil Komisi I DPR RI untuk menjelaskan dan pertanggung jawabannya atas gangguan Pusat Data Nasional (PDN) sementara, Kamis (27/6/2024).
Dalam rapat kerja tersebut membahas gangguan serangan peretas terhadap PDN sementara 2 (PDNs-2) yang sudah memasuki hari ke-7 alias seminggu, sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
Rapat dimulai molor 20 menit dari rencana semula Pukul 16.00 dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Meutya Hafidz (FGolkar) didampingi Abdul Kharis Almasyhari (FPKS).
Baca juga: Daftar Layanan Publik yang Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen Roy Suryo menilai banyak pernyataan dan jawaban dari Menkominfo dan Kepala BSSN membingungkan. Pasalnya, Roy mengatakan penjelasan dua instansi yang bertanggung jawab atas gangguan server PDNs-2 ini tidak tampak menguasai masalah. Bahkan cenderung saling lempar tanggung jawab.
Roy menyoroti penjelasan Budi Ari terkait langkah Kemkominfo pasca tragedy peretasan dengan jenis Ransomware Brain Chiper Lockbit 3.0 tsb, yakni 3 langkah Utama antara lain jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dimana periode waktunya adalah sampai dengan 6 bulan kedepan.
“Come on, ini sudah era IT, dimana orang berpikir Industry 4.0 bahkan Society 5.0 yg hitungannya adalah per-detik, bahkan nano detik hingga pico detik, kok masih hitungan bulan? Katrok, kalau kata Netizen jika mendengar ini semua,” ujar Roy Suryo dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Jumat (28/6/2024).