Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Salah satu yang paling banyak dicari oleh masyarakat saat Pemilu 2024 adalah quick count yang berarti perhitungan cepat dengan suatu metode yang digunakan untuk memperoleh perkiraan hasil pemilu secara cepat.
Hasil quick count biasanya dikeluarkan oleh lembaga non pemerintah yang disebut dengan istilah lembaga survei, dimana hasil hitungan cepat hasil pemilihan umum tersebut dihitung berdasarkan sampel yang diambil dari berbagai lokasi atau wilayah pemungutan suara.
Selanjutnya, Real Count adalah hasil penghitungan suara secara menyeluruh dari semua TPS berdasarkan data formulir model C yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Artinya, real count ini adalah penghitungan suara secara rill sebagaimana hasil pemungutan suara dari seluruh TPS.
Dengan demikian, hasil real count ini tidak akan bisa diketahui secara cepat, karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan perhitungan suara secara menyeluruh.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Sedangkan pengertian Exit Poll juga biasanya dikeluarkan oleh lembaga non pemerintah dalam hal ini adalah oleh lembaga survei. Bedanya dengan quick count adalah dari sisi sumber data.
Sumber data dari exit poll itu sendiri adalah dari para pemilih yang diwawancarai usai melakukan pencoblosan.
Jadi meski pun belum ada penghitungan suara dilakukan di TPS, namun karena sumber datanya dari para pemilih setelah melakukan pencoblosan, maka dari data-data tersebut akan disimpulkan berapa besaran hasil exit poll ini.