Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di DIY, Pemerintah Berkomitmen Konektivitas Masyarakat Berjalan Lancar

By DP
3 Min Read
Resmikan 7 ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah berkomitmen agar konektivitas masyarakat berjalan dengan lancar dan tanpa halangan, dan berharap tidak ada lagi jalan yang rusak. (Foto: presidenri.go.id)

Resmikan 7 ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah berkomitmen agar konektivitas masyarakat berjalan dengan lancar dan tanpa halangan, dan berharap tidak ada lagi jalan yang rusak.

Dengan demikian, kegiatan ekonomi akan berjalan lancar dan berakibat baik pada daerah tersebut. Begitu juga, dengan perputaran uang yang juga akan sama baiknya.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo yang baru saja meresmikan 7 ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), katakan, dilakukan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

- Advertisement -

Baca Juga: Biodata dan Profil Ralia Rules, Putri Rian D’Masiv yang Sukses jadi Youtuber

Lalu, peresmian 7 jalan daerah itu dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, 30 Januari 2024.

“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya, dilansir dari presidenri.go.id.

Leave a comment