Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di DIY, Pemerintah Berkomitmen Konektivitas Masyarakat Berjalan Lancar

By DP
3 Min Read
Resmikan 7 ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah berkomitmen agar konektivitas masyarakat berjalan dengan lancar dan tanpa halangan, dan berharap tidak ada lagi jalan yang rusak. (Foto: presidenri.go.id)

Harapan Jokowi

Dengan begitu, Jokowi berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dengan baik untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Presiden Jokowi.

Sekedar informasi, dalam agenda ini Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

- Advertisement -

Baca Juga: Bantu Masyarakat Peroleh Air Bersih Terjangkau Lewat SPAM, Jokowi: Mampu Layani 350 Ribu Jiwa

Dilansir dari setkab.go.id, berdasarkan data Kementerian PUPR, diketahui tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan, yaitu:

  1. Jalan Wonosari-Mulo di Kabupaten Gunungkidul;
  2. Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul;
  3. Jalan Prambanan-Gayamharjo di Kabupaten Sleman;
  4. Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman;
  5. Jalan Patuk-Terong di Kabupaten Bantul;
  6. Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul;
  7. Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul;
  8. Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo.
Leave a comment