Isu iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menjadi sorotan publik hingga saat ini. Tapera adalah sebuah program tabungan untuk perumahan.
Para pekerja, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta, akan dipotong gajinya untuk membayar iuran ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan terkait iuran Tapera ini.
Ia menjelaskan bahwa gaji pekerja yang dipotong tidak serta-merta hilang, melainkan menjadi simpanan untuk pembangunan rumah di masa depan.
Baca Juga: Mengenal Tapera Lengkap dengan Tujuannya, Potongan yang Viral di Media Sosial
Hal ini disampaikan oleh Basuki di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 28 Mei 2024.
“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki.
Basuki juga menambahkan bahwa Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu, namun tidak langsung diterapkan.
“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Ramai Jadi Pembicaraan, Ini Pengertian Tapera yang Bukan Tambah Penderitaan Rakyat
Kembali, Basuki menegaskan bahwa gaji yang dipotong tidak hilang.
“Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang,” jelasnya lagi.
Saat ditanya kapan potongan iuran akan diterapkan, Basuki belum bisa memastikan.
“Saya belum baca persis perpresnya,” katanya.