Respons PBNU hingga Muhammadiyah soal Putusan MK tentang Gugatan Sengketa Pilpres 2024

By DP
4 Min Read
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kedua kubu, yaitu kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Respons terhadap putusan MK tersebut juga datang dari organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. (Foto: Antara)

Respons PBNU hingga Muhammadiyah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan terhadap keputusan MK.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan pada Senin, 22 April 2024, PBNU mengajak semua pihak untuk menerima dan menghormati hasil pemilu dengan berpegang pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.

“PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawâzun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasâmuh (bersikap toleran) dan al-i’tidâl (bertindak adil dan proporsional),” bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

- Advertisement -

Dalam pernyataan tersebut, PBNU juga mengajak untuk mengakhiri perdebatan terkait pemilu dan mengimbau agar seluruh elemen dapat mengambil pelajaran dari proses pemilu ini.

Gus Ipul, yang merupakan Sekretaris Jenderal PBNU, berpendapat bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik jika semua pihak mengakhiri perdebatan terkait pemilu dan memulai proses rekonsiliasi.

Baca Juga: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengapresiasi sikap kedua pasangan calon, yaitu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud, yang telah menerima putusan MK dengan lapang dada. Mu’ti menyebutkan bahwa sikap mereka menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi.

“Salut dan apresiasi tinggi untuk Pak Ganjar Pranowo-Pak Mahfud Md dan Pak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang berjiwa besar dan legawa menerima hasil keputusan MK yang menolak gugatannya serta mengucapkan selamat bekerja kepada Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Mu’ti kepada wartawan.

“Pak Ganjar-Pak Mahfud dan Pak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah move on dan menjadi teladan bagaimana berdemokrasi yang ksatria dan dewasa serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tambahnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Baik PBNU maupun Muhammadiyah juga mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.

Putusan pertama MK terhadap gugatan dari Anies-Cak Imin diumumkan pada pukul 09.00 WIB. Kemudian MK juga menolak permohonan dari Ganjar-Mahfud setelah mempertimbangkan berbagai argumen yang disampaikan.

Leave a comment