Revisi UU ITE akan Segera Disahkan, Inilah Bocoran Sejumlah Pasal yang Dirubah

By Alexander
3 Min Read
Ilustrasi UU ITE (Galamedia)

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam kesempatan yang sama mengatakan beberapa pasal yang direvisi seperti Pasal 27, 27A, Pasal 27B, Pasal 28 serta Pasal 29.

Meutya juga menjelaskan rancangan aturan ini tidak hanya terkait sanksi namun juga terkait transaksi digital.

Dia menyinggung soal UU ITE yang kerap digunakan bukan untuk transaksi elektronik seperti nama aturannya. Namun akhirnya pada revisi kali ini bisa disempurnakan ekosistem transaksi elektronik.

- Advertisement -

“Kita hampir lupa karena banyak kasus ITE ini justru bukan digunakan penipuan elektronik. Tapi dengan masukkan RDPU kita lakukan, kita juga menyempurnakan ekosistem digital khususnya untuk transaksi elektronik itu diperbaiki,” kata Meutya menambahkan.

Leave a comment