Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Masih di Bawah Standar, DPRD DKI Dorong Aset Jadi RTH

By Syahrul Munir
2 Min Read
Petugas melakukan perbaikan terhadap taman di ruang terbuka hijau di kawasan Jakarta. (FOTO: Antaranews)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan kondisi ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta masih jauh dari standar ideal. Berdasarkan undang-undang, standar ideal proporsi ruang terbuka hijau di wilayah kota mencapai 30 persen dari luas wilayah kota.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023.

Ia mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI untuk menjadikan lahan ataupun aset yang telah dibebaskan untuk menjadi ruang terbuka hijau. Pasalnya, tahun 2023 Jakarta baru memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.

- Advertisement -

“Komisi D merekomendasikan kepada Pemerintah DKI Jakarta bahwa lahan-lahan yang telah dibebaskan dan aset lahan lainnya milik Distamhut dapat segera dimanfaatkan untuk dibangun RTH berupa taman-taman. Sehingga bisa dinikmati warga,” ujar dia dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) penyampaian LKPJ di gedung DPRD DKI, Kamis (2/5).

Baca juga: Indonesia Pengguna Judi Online Tertinggi di Dunia, Hinca Pandjaitan Ungkap Faktor Kesulitan

Ida berharap, Distamhut mulai mengkaji lahan-lahan yang dimiliki untuk dijadikan RTH sehingga bermanfaat bagi warga melepas penat terutama di lingkungan padat penduduk.

“Perlu menjadi pengingat dan perhatian bahwa masyarakat sangat merindukan adanya taman-taman bermain di tengah lingkungan permukiman,” tandas Ida.

Sebelumnya, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan di area Taman Jalur Jati Pinggir, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bangunan semi permanen dibongkar petugas.

Ini bukan kali pertama kawasan Taman Jalur Jati Pinggir ditata. Pekan lalu, sebanyak 30 petugas gabungan seperti Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Satpol PP, TNI dan polisi melakukan penertiban pada aliran listrik ilegal yang mengakibatkan lampu mati karena korsleting di lokasi dengan lebar seluas tiga meter dan panjang sekitar 1000 meter tersebut.

Kali ini, barang-barang rongsok lalu kandang unggas yang diangkut petugas dari lokasi. Selain itu, wahana bermain anak juga dibenahi misalnya memindahkan perosotan yang semula menghadap ke pagar ke sisi lebih aman.

Leave a comment