Sidang Perdana Mario Dandy, Ratusan Personel Disiapkan untuk Keamanan dan Ketertiban

By Anisa
3 Min Read
Ratusan Personel Disiapkan untuk Keamanan dan Ketertiban Sidang Mario Dandy (Foto: Antara)

Ratusan personel keamanan disiapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) untuk mengamankan sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar 200 personel untuk pengamanan sidang itu,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Jaga Keamanan dan Ketertiban

Dalam kesempatan itu, Kompol Gunarto menambahkan bahwa ratusan personel tersebut disiapkan sejak, 5 Juni 2023 malam. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.

- Advertisement -

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan agar sidang berjalan dengan lancar.

“Kami persiapan dari malam hari, termasuk kami siapkan tenda di luar untuk rekan-rekan semua, baik itu personel kami maupun awak media,”tambahnya.

Sidang Disaksikan oleh Ayah David Ozora

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang perdana Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan. Jonathan terlihat duduk di kursi pengunjung sidang bersama kuasa hukum David, Mellisa Anggraini.

Pengacara Mario Dandy sebut Penganiayaan ke David Spontanitas

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya ke Cristalino David Ozora tidak direncanakan. Namun, penganiayaan terjadi terjadi karena spontanitas saja.

“Ya pandangan kami sementara itu tidak terencana, jadi memang itu sebuah, karena kan kalau misalnya tindakannya banyak gradasinya yang pertama mungkin penganiayaan berat yang mengakibatkan permanen, penganiayaan berencana, penganiayaan ada juga penganiayaan biasa, yang terakhir ada penganiayaan yang tidak dihukum. Nah yang mana ini sebenarnya dengan fakta yang ada,” kata Nahot

Diberitakan sebelumnya bahwa sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) digelar hari ini di PN Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan saat hari pelaksanaan sidang.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Leave a comment