Respon Istana soal MK Panggil 4 Menteri
Adapun terkait pemanggilan empat menteri kabinet oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2024, Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa pemerintah menghormati panggilan tersebut.
“Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” ungkap Dini kepada wartawan pada Selasa, 2 April 2024.
Dini berharap kehadiran para menteri yang dipanggil akan membantu memberikan pemahaman yang lebih baik terkait kebijakan dan program-program pemerintah yang telah menjadi perdebatan dalam sidang sengketa PHPU.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yg lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah,” ujarnya.
Dini juga menegaskan bahwa para menteri yang dipanggil tidak perlu meminta izin dari presiden untuk menghadiri sidang sengketa tersebut. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dianggap perlu memberikan keterangan.
“Tidak perlu (izin presiden), karena MK memang dapat memanggil siapapun yg dianggap perlu didengar keterangannya,” tambahnya.