Sikap Muhadjir saat Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024 hingga Respon Istana

By DP
5 Min Read
Sikap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi saat akan dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pilpres 2024 sebagai seorang saksi. (Foto: Antara)

MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), mkri.id, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024).

Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024, di Ruang Sidang Pleno MK.

Keempat Menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

- Advertisement -

Selain keempat Menteri tersebut, MK juga akan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Polri Beri Pengamanan Khusus bagi Hakim Konstitusi

Ketua MK, Suhartoyo, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Pleno dalam sidang kedua PHPU Presiden 2024 pada Senin, 5 April 2024, di Ruang Sidang Pleno MK, menyampaikan hal ini.

Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan para Menteri tersebut bukan atas permohonan dari para Pemohon dalam Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Pemanggilan tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan hakim.

Suhartoyo menekankan bahwa dalam rapat permusyawaratan hakim, badan peradilan memiliki sifat yang mengikat bagi semua pihak yang terlibat, namun juga harus mempertimbangkan keberpihakan dalam mengakomodasi bukti-bukti yang diminta oleh salah satu pihak.

Oleh karena itu, pemanggilan para Menteri tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan para hakim.

Sekedar informasi, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mislaini Suci Rahayu, menyampaikan bahwa terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang mengarahkan para guru untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mislaini menyebut bahwa ASN tersebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Awalnya, Mislaini mengungkapkan bahwa ia telah membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai sebuah video yang menjadi viral, di mana seorang ASN diduga tidak bersikap netral.

Mislaini menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan pada tanggal 16 Januari 2024 kepada Bawaslu Sumut. Video tersebut menampilkan sebuah rapat yang diduga dipimpin oleh seorang ASN dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Mengarahkan guru-guru untuk mendukung paslon 02, saya ada videonya dalam flashdisk nanti bisa saya serahkan. Hal ini terlihat dari ajakannya pada video tersebut harus mendukung orang yang berkuasa,” kata Mislaini.

“Di situ menyebutkan nama Prabowo karena masih menjadi Menhan. Juga Gibran sebagai anak presiden yang akan berkuasa sampai Oktober 2024,” sambungnya.

Leave a comment