Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap menyerang personal capres Prabowo Subianto.
Pasalnya Debat Capres Ketiga sudah berlangsung pada Minggu, 7 Januari 2024. Pada saat debat, Anies Baswedan pun menyinggung soal lahan 340 ribu hektare milik Capres 02 itu.
Selain itu, Anies Baswedan juga dilaporkan karena disebut menyerang Prabowo dengan pernyataan terkait dengan anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun dan menghina soal kinerja Prabowo dengan skor 11 dari 100.
Pernyataan Tidak Benar
Bahkan Perwakilan dari PHPB, Subadria Nuka mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyerang personal Prabowo Subianti. Namun, menurutnya pernyataan Anies itu tidak benar.
Baca Juga: Arti Kata Omon-omon yang Dikatakan Prabowo saat Debat Ketiga Pilpres 2024
Menurutnya tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana disampaikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Prabowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Selasa, 9 Januari 2024.
Baca Juga: Fakta-Fakta GDA Award 2024 Jakarta Rusuh, Oknum Fansite Korea Selatan: Shibal Sekiya!