Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berikan apresiasi kepada guru muda ASN Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani atas kejujuran dan integritasnya yang telah ditunjukkan kepada publik.
Husein Ali Rafsanjani yang viral di media sosial akibat kasus pungli dan memilih mundur sebagai guru muda ASN Pangandaran, oleh Ridwan Kamil dijanjikan akan dicari jalan keluar terbaik untuk masalah tersebut.
“Saya Mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dilansir dari akun Instagram, @ridwankamil, Kamis, 11 Mei 2023.
Disayangkan untuk Mundur
Menurut kader Partai Golkar ini, guru muda ASN Pangandaran sangat disayangkan jika mengundurkan diri.
Sebab, untuk menjadi seorang ASN, guru musik lulusan UPI Bandung ini, telah menyingkirkan belasan ribu pendaftar.
Lalu, Gubernur Jawa Barat juga mengatakan, usai mendengarkan kronologis langsung dari guru muda ASN Pangandaran soal dugaan pungli, pihaknya akan mencari solusi yang baik untuk bersama.
Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.
“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emil
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Himbauan Ridwan Kamil
Dalam hal ini, Ridwan Kamil juga menghimbau kepada seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat untuk tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.
“Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat,” tegasnya.
Akibat insiden guru muda ASN Pangandaran, Gubernur Jawa Barat ini juga telah berikan rekomendasi kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan sementara kepada BPSDM Pangandaran.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” ungkapnya.
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” tutupnya.