Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, tanpa adanya permintaan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, tanpa adanya permintaan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Foto: Antara)