Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto merupakan sosok yang dikenal tulus untuk melayani rakyat Indonesia serta dikenal sebagao keotentikannya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara.
Menurut Igor Dirgantara, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra ini memiliki aspek otentik sebagai ketua umum partai.
“Dia memiliki aspek melayani dan lebih otentik sebagai ketum partai,” kata Igor dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Prabowo Subianto Santai dan Kalem
Dikutip dari Antara, menjelang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) itu terlihat lebih santai dan juga kalem. Apalagi saat ini, di beberapa kesempatan, ia sering dipanggil ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi.
Igor meyakini pengalaman maju sebagai calon presiden pada 2014 dan 2019 menjadikan Ketua Umum Partai Gerindra itu lebih mengikuti irama Presiden Jokowi dalam menghadapi pesta rakyat lima tahunan pada 2024.
“Bukan masalah dia kalah terus, justru dengan pengalaman seperti itu menunjukkan bahwa dia sekarang lebih mengikuti iramanya Pak Jokowi,” tutur Igor.
Jokowi sebagai Mentor di Dunia Politik
Selain itu, Prabowo Subianto juga menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai mentornya dalam dunia politik dan selalu banyak belajar dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. Prabowo Subianto juga sering mendapatkan nasihat langsung dari Presiden Jokowi di beberapa kesempatan.
“Itu simbol Prabowo Subianto lebih banyak mendengarkan nasihat-nasihat Jokowi,” lanjutnya.
Sekedar informasi bahwa sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Stadion JIS Perlu Perbaikan Sebagai Venue Piala Dunia U-17 2023
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Menteri PUPR Bakal Ganti Rumput JIS yang Tak Sesuai Standar FIFA