Sosok Siswi Berbaju Pramuka yang Merekam Video Guru dan Murid di Gorontalo

By Alexander
3 Min Read
Foto: Sosok Siswi yang Diduga Pelaku Perekam Video Guru dan Murid di Gorontalo (Dok: Ist)

Guru Berinisial DH Ditetapkan Tersangka

Oknum guru berinisial DH sebagai pelaku video asusila tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi pada kasus tersebut, termasuk terlapor dan pelapor.

“Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata AKBP Deddy Herman.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, oknum guru berinisial DH tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pertauran Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga dimana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik,” bebernya.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Leave a comment