Warga Mengeluh
Menanggapi keluhan warga yang menganggap konstruksi speed trap di Jalan Raya TMII terlalu tinggi, Sunaryo menjelaskan bahwa pembangunan speed trap tersebut telah sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan.
“Standarnya sudah diperhatikan dengan baik. Kami sebenarnya ingin memasang speed bump, namun karena ini jalan raya, tidak diperbolehkan. Speed bump biasanya digunakan di permukiman atau area parkir,” jelas Sunaryo.
Pembangunan speed trap di Jalan Raya TMII dilakukan oleh Sudin Perhubungan dan Sudin Bina Marga Jakarta Timur dengan mempertimbangkan aspek keselamatan bagi pengguna jalan.
4o