Menteri Keuangan Sri Mulyani membocorkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sri Mulyani mengatakan pencairan THR ASN direncanakan bakal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hingga saat ini, proses pencairan masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan.
“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ujar Sri Mulyani dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Harapan Sri Mulyani soal Demokrasi Usai Pemilu 2024, Kita Jaga Supaya Bagus
Baca juga: Fakta-fakta Isu Sri Mulyani Mundur, Buat Para Investor Panic Selling?