Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan THR ASN, Catat Tanggalnya

By dwi kurnia
3 Min Read

Sri Mulyani

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan pencairan THR ASN dengan nominal penuh. “Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN) sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/1/2024), Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.

- Advertisement -

Baca juga: Istana Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet

Baca juga: Fakta-fakta Irawati, Istri Polisi Digerebek Selingkuh dengan ASN

Oleh karena itu, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Leave a comment