Presiden Joko Widodo mengungkapkan strageti dalam penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang harus dilakukan secara komprehensif.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi menegaskan bahwa dia dan seluruh jajarannya harus lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional. Hal itu untuk memperkuat regulasi dan transparansi.
“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” kata Presiden.
Pola Baru TPPU Berbasis Teknologi harus Diwaspadai
Dalam kesempatan itu, presiden juga mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 miliar di tahun 2022 atau setara Rp139 triliun
“Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Jokowi Dorong Bos Apple Bangun Pabrik di Indonesia
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak boleh kalah maupun kalah canggih dan harus bergerak dengan cepat.
“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” lanjut Presiden.