Demi Berantas Narkoba di Indonesia GRANAT Sampai 24 Tahun Bekerja

By lise nandini
3 Min Read
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan saat acara peringatan 24 tahun Gerakan Nasional Anti-Narkotika (GRANAT). (Foto: Antara)

Setiap tahun kasus narkoba terus meningkat

“Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis ada sebanyak 1.184 kasus, melibatkan tersangka sebanyak 1.483 orang pada 2021. Jumlah tersebut  terus meningkat hingga 2022 total ada 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang,” ujar Ketua MPR RI

Ia pun angkat suara soal jumlah kenaikan pengguna narkoba yang terus meningkat, bahkan pada periode Januari-Juli diketahui ada 1.125 kasus tercatat dengan jumlah tersangka 1.625 orang.

“Prevalensi pengguna narkoba juga terus menunjukkan peningkatan yang tahun ini mencapai 4,8 juta orang,” sambungnya

- Advertisement -

Bambang Soesatyo menegaskan kerugian materil akibat penyalahgunaan narkoba itu juga meningkat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Secara singkat ia menjelaskan nilai kerugian biaya ekonomi akibat narkoba pada 2013 sebesar Rp57 triliun, kemudian meningkat lagi menjadi Rp63 triliun pada 2015. Puncaknya 2021, angka itu melonjak hingga mencapai Rp84 triliun.

“Pengguna narkoba didominasi oleh kelompok usia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Yang lebih memprihatinkan, jumlah keterlibatan para pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba juga terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Pada periode Januari hingga Juni 2023, jumlah pelajar dan mahasiswa yang dilaporkan terlibat penyalahgunaan narkoba mencapai 2.239 orang. Mirisnya lagi, mahasiswa dan pelajar dilaporkan bukan hanya sebagai pengguna namun terlibat dalam peredaran narkoba,

Leave a comment