Menkominfo Budi Arie mengumumkan akan mengenakan denda kepada platform digital sampai Rp 500 juta per konten dan denda kepada penyedia jasa internet yang tidak turut memberantas judi online. (Foto: Kementerian Kominfo)
Menkominfo Budi Arie mengumumkan akan mengenakan denda kepada platform digital sampai Rp 500 juta per konten dan denda kepada penyedia jasa internet yang tidak turut memberantas judi online. (Foto: Kementerian Kominfo)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.