Daftar Lembaga Negara yang Pindah Duluan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Ada tiga tahap dalam skema pemindahan ini, dengan prioritas diberikan kepada 38 instansi K/L dalam tahap pertama.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Jumlah ASN yang direncanakan untuk dipindahkan pada tahap pertama sebanyak 11.916 orang, namun jumlah ini akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Tahap kedua dan ketiga juga telah direncanakan dengan jumlah ASN yang dipindahkan sebanyak 6.774 dan 14.237 orang.
Anas menekankan bahwa skema ini disesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal pemerintahan di IKN, sambil memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan pemerintahan yang berfungsi.