Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang mengatur tentang berbagai aspek termasuk peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga fungsi dari Pusat Perekonomian Nasional.