Validasi yang dimaksud adalah memastikan para non-ASN sesuai dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menurut dia ada sekitar 2,3 juta orang.
Setelah divalidasi, lanjut dia, data tenaga honorer yang lolos tersebut akan dimasukkan ke dalam platform khusus. Kemudian, platform itu akan menampilkan kinerja para non-ASN, sehingga akan dipantau. Apabila nama yang bersangkutan berada di posisi pertama, maka bakal mendapatkan prioritas sebagai ASN yang dilantik pada 2024.
Baca juga: Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?
“Jadi mereka-mereka (honorer) akan diperingkatkan, siapa the best-nya (yang terbaik) dan nanti tahun depan akan menjadi prioritas untuk diangkat PPPK penuh waktu,” ucap pria yang juga menjadi perwakilan dalam Kelompok Kerja (Pokja) UU ASN dan Peraturan Pelaksanaannya itu.
Akan tetapi, Yudi tidak membeberkan waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia menyampaikan bahwa KemenPAN-RB kini masih berfokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait manajemen ASN.