Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Hal itu karena menurutnya RUU Kesehatan itu tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.
“Kita menolak karena memang ada sejumlah substansi yang menurut kami tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan kita di Indonesia,” kata Agus di Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023.
Berpengaruh Pada Masa Depan Sektor Kesehatan
AHY pun mengaku khawatir saat Undang-undang Kesehatan disahkan akan benar-benar berpengaruh pada masa depan sektor kesehatan di Indonesia.
Dikutip dari Antara, penolakan Demokrat ini juga ingin sekaligus mempertahankan dan memperjuangkan nilai “5 persen” dari APBN yang diharapkan bisa meyakinkan sektor kesehatan Indonesia juga semakin baik kualitasnya.
“Ada beberapa hal lainnya juga, yang jelas itulah kami menolak RUU kesehatan. Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita,” lanjut AHY.
Demokrat Tolak UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan itu, Agus mengungkapkan bahwa partinya tidak hanya menolak RUU Kesehatan, namun juga menolak Undang-undang Cipta Kerja. Hal itu merupakan perjuangan untuk menyuarakan hak buruh atau tenaga kerja di Indonesia, yang dinilainya belum menjawab kebutuhan mereka.
“Saya bisa mengatakan Demokrat itu sebetulnya ingin selalu rasional, seperti kami menolak UU Cipta Kerja. Dan ternyata benar, banyak cacat sana sini dan akhirnya dikatakan produk inkonstitusional oleh MK,” tambah AHY.
Pengesahan RUU Jadi UU
Diberitakan sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2023, telah disetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang.
“Kami akan menanyakan kepada fraksi lainnya, apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.
Kemudian pertanyaan itu pun dijawab setuju oleh tujuh fraksi dari sembilan fraksi di DPR. Tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak yakni Demokrat dan PKS.
Selanjutnya Puan kembali menanyakan kepada seluruh anggota DPR RI, apakah RUU tentang kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang. Pertanyaan itu kembali dijawab setuju oleh para anggota dewan.