Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN

By DP
3 Min Read
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Antara)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bambang Susantono akan ditugaskan untuk membantu Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 3 Juni 2024.

- Advertisement -

Baca Juga: Rekam Jejak Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Otorita IKN

Pratikno juga mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memberhentikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keppres tersebut juga menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Penunjukan ini dilakukan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang seharusnya menjabat hingga 2027, resmi mengundurkan diri.

Baca Juga: Bambang Susantono Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Berikut Profil dan Biodatanya

Pratikno menambahkan bahwa pengunduran diri Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama. Setelah diskusi dengan Presiden, Dhony mengajukan surat pengunduran dirinya, disusul oleh Bambang Susantono yang juga menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN.

Leave a comment