Tugas Baru Bambang Susantono
Namun, surat keputusan pemberhentian mereka baru diterbitkan setelah proses pengunduran diri selesai.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” kata Pratikno.
Ketika ditanya kapan pembicaraan itu dilakukan, Pratikno mengatakan bahwa pembicaraan tersebut berlangsung beberapa minggu lalu, namun dia tidak mengingat tanggal pastinya.
Baca Juga: Bambang Susantono: IKN Jadi Copy Paste Finlandia, Negara Bahagia Nomor Satu Dunia
Pratikno juga menyebut bahwa baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe tidak menyampaikan alasan pengunduran diri mereka. “(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” ujar Pratikno.
Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022, dengan masa jabatan 2022-2027. Kedua tokoh ini telah menjabat selama sekitar dua tahun sebelum mengundurkan diri.