Upaya Lawan TPPO, Kemlu Ungkap 3.428 WNI Terdampak “Online Scam”

By dwi kurnia
2 Min Read

Kejahatan lintas batas seperti TPPO

Selain itu, Indonesia dan Kamboja telah menyepakati nota kesepahaman untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisasi, yang menjadi dasar kerja sama lebih erat bagi kedua negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas—termasuk TPPO.

“Dari sisi pencegahan, kami sudah bekerja sama dengan Kemenko Polhukam serta pemerintah daerah dari empat provinsi utama yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah—yang banyak warganya menjadi korban,” kata Judha.

Dia pun menyebut bahwa Kemlu telah bekerja sama dengan Kemkominfo dan IOM untuk membuat iklan layanan masyarakat serta film pendek yang menunjukkan kepada masyarakat tentang bahaya online scam.

- Advertisement -

Baca juga: Mahfud MD dan Muhadjir Effendy Ditunjuk sebagai Gugus Tugas TPPO

TAGGED:
Leave a comment