Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyatakan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) usai dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Nadiem menyatakan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan.
“Terima kasih tas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancer,” ujar Mendikbud-Ristek usai bertemu Presiden Jokowi dalam keterangan resminya.
Baca juga: Jokowi Panggil Nadiem Makariem ke Istana, Bahas Masalah UKT
Nadiem menyatakan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal ini akan disegerakan dalam Waktu yang dekat. Selain itu, Kemendikbud-Ristek bakal evaluasi ajuan UKT di seluruh PTN.
“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” ujar Nadiem.