Vietnam Disebut Sebagai Negara Korupsi Terbesar di ASEAN, Tembus Rp1.900 T

By Ekel Suranta
2 Min Read
Vietnam Disebut Negara Korupsi Terbesar di ASEAN (foto: Instagram)

Inversi.id – Vietnam disebut sebagai negara korupsi terbesar di ASEAN setelah pihak berwenang menangkap seorang pengembang properti yang ditengarai melakukan penggelapan dana sebesar US$12,4 miliar atau setara dengan Rp1.900 triliun.

Dalam laporan DW, nilai kerugian di negara komunis tersebut dianggap lebih tinggi dari tiga persen Gross Domestic Product (GDP) Vietnam.

Sejak 2016, partai komunis Vietnam memulai kampanye antikorupsi. Sejak saat itu, sudah banyak pejabat tinggi yang terseret mulai dari presiden hingga deretan menteri. Namun, sektor lain seperti perbankan dan properti belum begitu terungkap.

- Advertisement -

Hingga pada 17 November lalu, Kementerian Keamanan Publik Vietnam menduga bos pengembang properti Van Thinh Phat Holdings Group, Truong My Lan diduga menggelapkan uang sebesar 304 triliun Dong dari Saigon Commercial Bank yang juga menjabat sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut.

Baca juga: Media Center Indonesia Maju Diresmikan Sebagai Penjernih Disinformasi

“Berdasarkan pernyataan kementerian, My Lan yang ditangkap pada akhir tahun lalu sudah memanfaatkan lebih dari 1.000 anak perusahaan dalam dan di luar negeri untuk mengambil pinjaman hingga 40 miliar Euro dari Saigon Commercial Bank lalu mengalokasikannya ke pihak ketiga melalui perusahaan gelap yang dibentuk oleh dirinya dan keluarga,” tulis DW.

Buntut dari kasus tersebut, Kementerian Keamanan Publik juga merekomendasikan penuntutan lebih dari 85 orang yang terdiri dari 24 pejabat pemerintah dan rekanan dari Van Thinh Phat Holdings Group dan Saigon Commercial Bank.

Selang beberapa hari kemudian, Komisi Urusan Dalam Negeri dari pengurus pusat partai komunis Vietnam merekomendasikan investigasi terbuka terhadap 23 pejabat pemerintah yang 12 di antaranya berasal dari State Bank of Vietnam, bank sentral negara tersebut.

Sebelumnya, kasus korupsi terbesar di Asia Tenggara terjadi pada 2016 lalu. Saat itu, kasus bernama ‘1MDB’ merugikan uang sebesar 4,1 miliar Euro atau setara dengan Rp68,7 triliun dalam kurs saat ini.

Leave a comment