Media sosial dihebohkan oleh seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang berinisial BB.
Lewat akun Twitternya @saharahanum, Sahara Hanum menceritakan bahwa korban yang diketahui bernama Putri Balqis sudah belasan kali dianiaya oleh suaminya selama 14 tahun menjalani rumah tangga.
Dalam keterangannya di akun Instagramnya, Sahara pun menceritakan kronologi sang kakak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Disiram Bon Cabe hingga Rambut Dijambak
Sahara Hanum menceritakan bahwa di bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap sang kakak. Dimana sang kakak disiram bon cabe hingga rambutnya dijambak.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,”tulis @saharahanum.
Menurut sang adik, Balqis pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Depok. Namun sang suami juga melaporkan kasus tersebut dengan laporan KDRT.
Namun berselang 2 bulan lebih menunggu, tanpa ada saksi. Sahara mengatakan sang kakak malah menjadi tersangka.
“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,”lanjutnya.
Ditahan 2 Hari
Dijadikan sebagai tersangka, Balqis pun ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan sang suami tidak ditahan.
Bahkan Sahara mengaku sang kakak selalu diam dan bertahan karena selalu diancaman kalau keluarganya mau dibunuh. Mirisnya lagi, suami dari Balqis juga mempunyai pistol.
“Harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,”tambahnya.
Hingga akhirnya, Balqis pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun berbanding terbalik, sang kakak malah ditahan dan tidak diizinkan menerima tamu.
“Tapi ketika Kakak gue akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya,”jelas Sahara.
Diminta Berdamai
Terkait kasus tersebut, pihak keluarga suami Bilqis pun meminta kepada Bilqis untuk berdamai. Oleh karena itu, adik dari korban KDRT tersebut meminta keadilan.
“Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??,”ungkapnya.