PP Muhammadiyah menanggapi terkait akun TikTok viral yang pelesetkan lirik selawat nabi dengan kalimat yang tidak senonoh. Akun TikTok tersebut bernama @Ten.Yoft.Deb.Alf.
Terkait kontennya, pemilik akun TikTok tersebut dinilai telah melecehkan simbol agama Islam.
“Kalau benar sangat tidak baik.. jangan sekali-kali melecehkan simbol agama. Selawat itu doa dan pujian untuk nabi yang sangat dihormati oleh umat Islam,” kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad pada Selasa, 2 Mei 2023.
Dadang Kahmad juga tidak menyalahkan kemarahan umat Islam terhadap akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf. Pasaknya, pemilik akun dan konten tersebut dinilai sudah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
“Kalau dilecehkan maka wajar kalau akan mendapat marah umat Islam.”
“Ya minimal dinasehati, mungkin dia khilaf,” ujarnya.
Fakta Terkait TikToker yang Pelesetkan Selawat Nabi
Seperti yang diketahu sebelumnya, @Ten.Yoft.Deb.Alf menjadi viral di sosial media karena salah satu konten yang diunggahnya.
Dalam konten tersebut terdapat lirik selawat yang dipelesetkan dengan kalimat yang tidak pantas atau senonoh.
Akun tersebut mempelesetkan kata habibi menjadi faihi dalam lirik yang seharusnya “ya habibi ya Muhammad.” Diketahui bahwa kaya ‘faihi’ memiliki makna yang tidak baik dalam bahasa Nias.
“Itu kan bahasanya tidak senonoh, lirik ya habibi itu dipelesetkan ke faihi. Kalau bahasanya itu artinya seperti ‘bersetubuh’,” ujar Ketua PD GP Al Washliyah Gunung Sitoli, Jazriman Aris Warliman.
Akibatnya, akun TikTok @Ten.Yoft.Deb.Alf dilaporkan ke Polres Nias.
“Iya, hari Minggu (dilaporkan) bersama Ansor, PD Muhammadiyah,” katanya.
Laporan kepada @Ten.Yoft.Deb.Alf terdaftar dengan nomor: STPLP/185/IV/2023/NS pada 30 April 2023.