Nama Zainal Arifin Mochtar kini tengah menjadi perbincangan publik seiring dengan film dokumenter berjudul Dirty Vote dirilis pada masa tenang pemilu, Minggu (11/2/2024) atau tepatnya 3 hari menjelang pemilu 2024 akan dilaksanakan.
Zainal Arifin Mochtar sendiri merupakan salah satu tokoh dalam film Dirty Vote yang menjelaskan dugaan masalah yang menggeliat di rangkaian pemilu Indonesia 2024.
Baca juga: Beredar Film Dirty Vote, Ini Tanggapan TKN Prabowo-Gibran
Seiring dengan kehebohan film DIrty Vote, nama-nama yang terlibat dalam pembuatan film ini pun langsung menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah Zainal Arifin Mochtar.
Banyak orang yang ingin mengethaui profil dan biodata dari Zainal Arifin Mochtar. Begitu juga dengan rekam jejaknya yang disebut-sebut sebagai Pakar Hukum Tata Negara. Berikut adalah biodata dan profil Zainal Arifin Mochtar selengkapnya.
Profil Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dirinya juga sempat menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) FH UGM.
Dirinya menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Hukum UGM Yogyakarta pada tahun 2003. Kemudian ia merampungkan pendidikan hukum untuk jenjang S2 pada tahun 2006 dari Northwetern University, yakni sebuah universitas swasta di Evanston, Illinois, Amerika Serikat.
Selanjutnya pada tahun 2012, dirinya kembali menuntaskan pendidikan S3 jurusan Ilmu Hukum di UGM.
Baca juga: Biodata dan Profil Bivitri Susanti, Narator Film Dokumenter Dirty Vote
Selain mengikuti pendidikan formal, Zainal Arifin Mochtar juga terlibat dalam program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.
Ia juga aktif di sejumlah organisasi atau kegiatan antikorupsi, seperti Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), dan Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 s.d. 2017.