Masyarakat Bogor dihebohkan oleh penemuan mayat pria dalam kondisi terbungkus sarung dan terikat lakban hitam di dalam kontrakan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Mayat yang ditemukan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu pun terkunci di dalam kontrakannya.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskirm Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Ia mengatakan bahwa jasad pria tersebut ditemukan di kontrakan dengan kondisi meringkuk dan terikat lakban.
Lalu bagaimana fakta-fakta penemuan mayat pria di Bogor yang terbungkus sarung dan terikat lakban? Berikut rangkumannya.
Kontrakan Terkunci dari Dalam
Dalam kesempatan itu, Teguh Kumara juga mengungkapkan saat penemuan jasad itu, keadaan rumah kontrakan terkunci dari dalam.
“Yang jelas fakta kami temukan bahwa memang keadaan rumah kontrakan tersebut terkunci dari dalam,” kata Teguh kepad awak media.
Baca Juga: Profil dan Biodata Efrin Dewi Sudarto, Caleg Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye
Hingga saat ini, pihak kepolisian pun belum bisa mengungkapkan penyebab kematian pria yang diketahui bernama Kamal tersebut.
Saat ini masih dilakukan proses otopsi oleh tim dokter dari RS Polri Kramatjati, untuk dilakukan visum luar.
Celana Terbuka dan Jongkok
Lebih lanjut, Teguh menceritakan saat penemuan itu celana sudah terbuka dalam keadaan jongkok meringkuk dengan terbungkus sarung dan ikatan lakban di kepalanya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Efrin Dewi Sudarto, Caleg Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye
Berdasarkan keterangan dari kerabat korban yang berada di lokasi, menyebut bahwa todak ada barang yang hilang.
“Bahkan HP, dompet masih ada di sana. (dugaan awalnya korban pembunuhan ?) dugaan awal kami belum bisa memastikan, tapi yang jelas kami juga menemukan ada ikatan lakban masih utuh di situ,” lanjutnya.
Pegawai Toko Bangunan
Teguh menambahkan bahwa korban tinggal seorang diri di rumah kontrakan itu. Bahkan korban itu juga diketahui bekerja sebagai pegawai toko bangunan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh Polisi yaitu sampel lakban yang diduga digunakan untuk mengikat di bagian kepala. Ada 1 tas tali beserta satu besi Letter S di samping kasur.