Fakta-Fakta kasus mutilasi yang dilakukan suami, JLT (61) terhadap istrinya menggegerkan publik. Potongan tubuh korban, NMS (55) ditemukan di ember yang ada di halaman rumah di Jalan Serayu Selatan, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur yang menangani kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut mengatakan, JLT memutilasi korban menjadi sejumlah bagian, setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12).
Danang menyebutkan, potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.