Kronologi seorang menantu bernama Novi Damayanti tega membunuh mertuanya dengan menyewa pembunuhan bayaran di Jalan Madusila, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yaitu Firman selaku pelaku pembunuhan dan Novi Damayanti sebagai otak di balak pembunuhan mertuanya yang bernama Mirna (51).
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa awalnya menantu korban sendiri datang melaporkan ke Polresta Kendari, bahwa mertuanta mendapat tindakan kekerasan (begal) dan pencurian oleh empat orang tidak dikenal (OTK).
Lalu bagaimana kronologi Novi Damayanti menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi mertunya? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Pelaku Masuk Mobil Novi Damayanti
Novi dan ibu mertuanya sempat berbelanja ke Indogrosir Andounohu dan Pasar Andounohu sebelum kejadian itu. Setelah mengantar mertuanya belanjr, Nobi mengarahkan kendaraan roda empat miliknya di bundaran Citra Land dan berputar sebanyak dua kali.
Kali kedua berputar di bundaran tersebut, Novi pun menghentikan kendaraannya dan tiba-tiba pelaku masuk ke dalam mobil.
Baca Juga: Fakta-fakta Pendeta Gilbert Lumoindong, Diduga Penistaan Agama hingga Datangi MUI
Korban pun sempat menanyakan identitas laki-laki itu. Dan menantunya menjawab bahwa laki-laki itu adalah sepupunya dan akan diantarkan ke rumahnya.
Saat kendaraan sedang melaju, disitu jugalah pelaku menjerat leher korban dna disusul dengan sepuluh tusukan di sekujur tubuh korban memakai pisau milik pelaku.