Profil Bripka Edi Purwanto tengah menjadi perbincangan di media sosial karena diduga melakukan pengancaman terhadap pengendara mobil dengan senjata tajam (sajam).
Sosok Bripka Edi Purwanto ini pun disebut sebagai oknum tersebut. Perbuatannya yang mengancam pengendara itu tentunya menuai banyak tanggapan publik.
Kejadian itu pun berawal saat Dodi Tisma Amijaya yang sedang mengemudikan kendaraan roda empatnya. Kemudian kendaraannya pun bersenggolan dengan pengendara wanita yang tidak membawa SIM.
Tak terima dengan kejadian itu, wanita itu pun menghubungi seseorang dan mendatangi Dodi Tisna Amijaya sambil mengintimidasi dengan benda tajam.
Penasaran dengan sosok Bripka Edi Purwanto? Berikut profil Bripka Edi Purwanto dan biodata Bripka Edi Purwanto.
Sosok Bripka Edi Purwanto
Bripka Edi Purwanto merupakan seorang oknum kepolisian yang saat ini berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono.
“Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto,” kata Kombes Pol Haryo Sugihartono.
Baca Juga: Fakta-fakta Ayah Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Diduga karena Nakal
Untuk mempertanggung jawabnkan perbuatannya, kini Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman karena membawa senjata tajam.
Haryo juga mengaskan bahwa Edi akan tertap mendapat sanksi dan diproses secara hukum sesuai dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang dikenakan padanya.
“Tetap. Sanksi pidana-nya tetap ada, kita proses secara hukum sesuai pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Barang bukti sajamnya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa ” katanya.
Baca Juga: Fakta-fakta Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual