Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang ibu muda berinisial R (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandung yang berusia 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengarakan bahwa lokasi pembuatan video dilakukan di sebuah kontrakan di Tangsel dan video dibuat pada Juli 2023.
Bahkan setelah video viral di media sosial, pelaku R pun menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu bagaimana fakta-fakta R, ibu yang mencabuli anak kandung sendiri di Tangsel? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Dijanjikan Dibayar 15 Juta
Saat polisi meminta keterangan terhadap pelaku, awalnya pada 28 Juli 2023 dihubungi oleh seseorang dengan nama Facebook Icha Shakila, Icha pun menawarkan pekerjaan kepada R.
Baca Juga: Fakta-fakta 3 Turis Asing Pamer Bokong saat Berfoto di Bromo
Pemilik akun Facebook itu meminta agar R mengirimkan foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah uang. Karena kebutuhan ekonomi, R pun mengirimkan foto yang diminta oleh akun Facebook itu.
“Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka,” kata Kombes Ade Ary Syam.