Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan musisi Virgoun dan wanita berinisial PA sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta terungkap pemasok sabu yang diperoleh mantan suami Inara tersebut.
Ditetapkan Virgoun dan wanita berinisial PA menjadi tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba usai melakukan gelar perkara pada Minggu (23/6/2024).
“Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam keterangan resmi, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Positif Narkoba, Virgoun Ditangkap Bersama Wanita Inisial PA di Rumah Kosan
Hasil pemeriksaan penyidik, jelas Syahduddi, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin. Selain itu, pemasok narkoba untuk vokalis grup musik Last Child juga terungkap.
“Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B,” tuturnya.
Narkotika itu, lanjut Syaduddi, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.