Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu hingga Upaya Menjegal Jatah Ketua DPR

By DP
4 Min Read
Wacana hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, hingga adanya dugaan upaya untuk menjegal jatah Ketua DPR yang diungkapkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Foto: Twitter/@ganjarpranowo)

Dugaan Kecurangan Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, berpandangan bahwa ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 secara terang benderang.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar Pranowo.

Meski begitu, Ganjar juga menyebut dalam menggunakan hak angket anggota DPR RI untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih memerlukan para partai yang mengusung capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

- Advertisement -

Partai-partai tersebut adalah Nasdem, PKS, PKB, agar memuluskan wacana hak angket dan mendapatkan dukungan sebanyak 50 persen anggota DPR.

Baca Juga: Real Count KPU: Suara Komeng Paling Unggul di Pemilihan DPD Jabar

Niatan Ganjar untuk gunakan hak angket anggota DPR RI untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan Pemilu 2024, rupanya mendapatkan dukungan dari calon presiden Anies Baswedan.

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.

Leave a comment