Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu hingga Upaya Menjegal Jatah Ketua DPR

By DP
4 Min Read
Wacana hak angket usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, hingga adanya dugaan upaya untuk menjegal jatah Ketua DPR yang diungkapkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Foto: Twitter/@ganjarpranowo)

Upaya Menjegal Jatah Ketua DPR

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah kirimkan surat pada Komisi Pemilihan Umum dengan nomor surat 2599/EX/DPP/II/2024 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Dalam suratnya, partai berlambang banteng itu juga menolak keputusan KPU yang berikan perintah petugas pemilihan kecamatan (PPK) untuk sementara waktu menghentikan proses rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Soal ini, KPU beralasan pihaknya tengah memperbaiki sistem pada Sirekap.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus menyebut adanya perintah KPU untuk menghentikan proses penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan, dan mengaku khawatir dengan adanya perintah tersebut.

“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR,” ujar Deddy.

Leave a comment