Wajib Tahu! Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang KAI saat Mudik

By Anisa
2 Min Read
Prokes yang Wajib Ditaati Penumpang KAI saat Mudik (Foto: Istimewa)

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan pengumuman penting bagi penumpang yang ingin melakukan mudik menggunakan moda transportasi ini. Dimana pemudik harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa penerapan wajib prokes ini setelah virus Covid-19 meningkat dan adanya temuan varian baru di sejumlah negara yaitu varian Arcturus.

“Jadi terkait protokol kesehatan sampai saat ini, kita tetap mengupayakan pada perjalanan kereta api dan seluruh pengguna jasa dalam kondisi sehat dan terhindar dari penularan penyakit,”kata Eva kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Rabu, 19 April 2023.

- Advertisement -

Penumpang KAI Wajib Gunakan Masker

Dalam kesempatan itu, Eva menyampaikan bahwa penumpang kereta api masih wajib menggunakan masker selama perjalanan. Penumpang hanya boleh melepas masker jika ingin makan dan minum.

Peraturan itu merupakan sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah soal penggunaan masker di transportasi umum.

“Sesuai dengan surat edaran atau ketentuan, kita masih mewajibkan menggunakan masker di dalam kereta api untuk mengenakan masker terutama di dalam kereta api jarak jauh (KAJJ). Masker bisa dibuka untuk kondisi ketika makan dan minum,”lanjut Eva.

Penumpang Harus sudah Divaksin

Eva juga memastikan bahwa KAI masih mewajibkan para penumpang untuk memenuhi syarat vaksin Covid-19. Jadi, penumpang harus menunjukkan bukti telah vaksin booster.

Bahkan syarat tersebut tidak bisa diganti dengan hasil tes usap antigen maupun PCR. Karena menurut mereka itu belum vaksin booster.

“Dengan adanya ketentuan vaksinasi tadi, jadi tidak bisa digantikan dengan PCR atau pun antigen. Jadi tetap ketentuannya adalah vaksinasi yang sudah terintegrasi datanya di aplikasi PeduliLindungi atau sekarang disebut SATUSEHAT,”jelasnya.

Ia juga mengatakan vaksinasi masih menjadi persyaratan menggunakan KAI, maka KAI masih menyediakan sentra vaksin di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambil yang mulai jam 8 hingga 12 siang setiap harinya.

“Kemudian karena vaksinasi masih menjadi persyaratan, maka kita juga menyediakan sentra vaksin di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, mulai jam 8 hingga 12 siang setiap harinya,”tambah Eva.

Leave a comment