Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Sabtu 22 April 2023.
Ma’ruf Amin beserta dengan istrinya Wury Estu Handayani tiba di Masjid Istiqlal sekitar pukul 06.56 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin.
Selain Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid hingga eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sementara bagian dari dalam masjid terlihat dipenuhi oleh para jemaah. Bahkan ada juga jamaah yang salat di bagian luar masjid.
Di tempat yang sama, Anies Baswedan yang juga melaksanakan salat di Masjid tersebut terlihat menyempatkan diri untuk menyapa dan memberi salam ke sejumlah tokoh saat memasuki Masjid Istiqlal.
Anies juga bersalaman dengan Ketua Umum PAN, Zulfikli Hasan (Zulhas). Bahkan keduanya tampak berpelukan dan berbincang sebelum menunaikan ibadah Salat.
Disisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 20 April 2023. Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.
“Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023,” ujar Yaqut.
Dikutip dari detik, pada umumnya penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.