Nama Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol jadi sorotan setelah terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.
Kenal Hasbi Hasan Urusan Pekerjaan
Ia mengungkapkan kenal dengan Hasbi Hasan saat mendirikan Athena Jaya Production (AJP).
“Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya ‘kan,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Dikutip dari Antara, Windy Idol juga menampil
tudingan bahwa rumah produksi tersebut untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA. Dia mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar.
Satu Bulan Fokus di Rumah Produksi
Bahkan dalam kesempatan itu, Windy Idol pun mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.
Dirinya mengundurkan diri karena harus sekolah di Luar Negeri. Jadi sudah lama tidak mengetahui tentang Athena Jaya.
“Saya sebulan saja di situ, tetapi ‘kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi,” ujarnya.
Bantah Terlibat dalam Kasus Suap
Windy pun membantah terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut, bahkan ia tak mengenal semua tersangka dalam kasus tersebut.
Sekedar informasi bahwa KPK tidak hanya memerikaa Windy. Namun KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain, tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
Selain itu, KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.
KPK sudah Tetapkan 17 Tersangka
Karena itu, hingga kini KPK telah menetapkan
17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah mengumumkan 15 tersangka, tapi belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Menurut Ali, hal itu akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.
“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” katanya.
Adapun 15 tersangka yang telah diumumkan terkait dengan dugaan kasus suap di MA itu ialah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), serta Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).
Tersangka lain, dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Selanjutnya, pengacara Yosep Parera (YP), pengacara Eko Suparno (ES), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), serta Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).