Hindari membeli tiket konser melalui calo
Dengan demikian, permasalahan akibat calo pun bisa dihindari untuk melindungi hak-hak dari para konsumen, dalam hal ini pembeli tiket. Para konsumen akan mendapatkan rasa aman apabila praktek tersebut dijalankan sebagaimana mestinya.
“Percaloan tiket ini tentu merugikan konsumen,” ucap dia.
Ia pun berharap agar konsumen dapat menjadi lebih cerdas ke depannya, begitupun dengan para penyelenggara yang diharapkan mau memberi edukasi kepada konsumen untuk mencegah hal serupa tak terjadi lagi ke depannya.
Baca Juga: Shuttle Bus Gratis Bikin Penonton Piala Dunia U17 Kian Nyaman ke Stadion SJH
Imbauan ini juga berlaku pada para konsumen yang membeli tiket untuk menonton bola. Para pembeli tiket, kata Rio, juga merupakan konsumen yang hak-haknya harus dilindungi.
“Ketika transaksi itu berlangsung, maka Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini berlaku juga bagi para pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha, gitu,” kata Rio.
Sebelumnya, polisi menangkap penjual tiket palsu konser Coldplay berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/11). Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.
Penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisial FSA dan rekan-rekannya. Secara keseluruhan, para korban membeli 24 tiket tersebut senilai Rp312 juta.