VA sudah Keterlaluan
Nikita Mirzani mengaku nekat melaporkan Vadel lantaran, pria berambut keriting tersebut dianggap sudah keterlaluan.
Apalagi kata dia, saat usianya masih masuk kategori anak di bawah umur tetapi sudah melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya.
“Jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga kalau masih muda sesuai sama umurnya aja. Lakukan sesuai sama umurnya. Umur segitu lagi lucu-lucunya ya. Kalau pengen tau pergaulan ya cukup tau aja tapi jangan sampai kebablasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bahmid mengungkapkan Vadel dilaporkan dengan beberapa undang-undang berlapis mulai dari perlindungan anak, undang-undang kesehatan KUHP dengan hukuman minimal maksimal 15 tahun penjara.
Ia meminta Vadel untuk bersiap lantaran Nikita Mirzani sudah secara terbuka siap menempuh jalur hukum untuk melawan Vadel Bajideh.
“Siapapun pun yang terlibat pasti akan berurusan dengan kita. Ini genderang perang udah ditabuh sama Nikita. Kita ikutin aja,” imbuhnya.
Seperti diketahui Nikita Mirzani melaporkan Tktoker Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan dengan sejumblah pasal yakni UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan pidana khusus.
*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.