Ilustrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perbolehkan influencer mempromosikan aset kripto kepada masyarakat dengan tujuan peningkatan literasi. (Foto: Inversi/Dok OJK)
Ilustrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perbolehkan influencer mempromosikan aset kripto kepada masyarakat dengan tujuan peningkatan literasi. (Foto: Inversi/Dok OJK)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.